Untuk itu, kata Prof Romli, ke depan, pemerintah perlu melakukan revisi terhadap UU 19/2019 tentang KPK, untuk memperkuat legal standing dan memulihkan kepercayaan publik.
"Sebagai langkah awal, sebaiknya pemerintah segera menunjuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2024-2029," pungkasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?