Di samping itu, Yusril yang juga ahli tata negara dipercayai menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, untuk menangani sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.
"Misalnya, (mundurnya Yusril dari kursi Ketum PBB) persiapan menjadi menteri kabinet Prabowo-Gibran atau akan menduduki jabatan tertentu," kata Biran.
"Atau jabatan khusus yang mewajibkan dia sebagai profesional dan bukan pengurus partai politik," demikian Biran yang lulusan S2 komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati