NARASIBARU.COM -Pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan swasta untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3 persen dikritisi anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menginginkan agar masalah Tapera dipandang secara holistik, yakinkan rakyat terlebih dulu, bahwa masalah penyediaan rumah bisa selesai.
"Jangan mengedepankan pemotongan (mandatory) 3 persen, yakni 2.5 persen pekerja dan 0.5 persen pemberi kerja, tapi sampaikan gambar besarnya dahulu," kata Mardani, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/5).
Menurutnya, penyediaan tanah menjadi masalah mendasar. Tanpa ada keberpihakan, tidak mungkin ada perumahan dibangun di dekat tempat bekerja.
"Jika rumah dibangun tanpa mempertimbangkan lokasi bekerja, pasti tidak akan diminati, karena jelas menambah biaya transportasi," jelasnya.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati