NARASIBARU.COM -Pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan swasta untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3 persen dikritisi anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menginginkan agar masalah Tapera dipandang secara holistik, yakinkan rakyat terlebih dulu, bahwa masalah penyediaan rumah bisa selesai.
"Jangan mengedepankan pemotongan (mandatory) 3 persen, yakni 2.5 persen pekerja dan 0.5 persen pemberi kerja, tapi sampaikan gambar besarnya dahulu," kata Mardani, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/5).
Menurutnya, penyediaan tanah menjadi masalah mendasar. Tanpa ada keberpihakan, tidak mungkin ada perumahan dibangun di dekat tempat bekerja.
"Jika rumah dibangun tanpa mempertimbangkan lokasi bekerja, pasti tidak akan diminati, karena jelas menambah biaya transportasi," jelasnya.
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah