"Sekarang keadaan sudah sangat jauh berbeda, tingkat literasi bangsa sudah 97 persen, lalu mau kembali kepada Undang Undang Dasar 1945, apa argumennya?" sambungnya.
Karena itu, Didik memandang Reformasi 25 tahun yang lalu mengubah sistem pemilu proporsional tertutup menjadi sistem proporsional terbuka karena perkembangan sosial masyarakat Indonesia.
"Kondisi ini menjadi argumen untuk tidak kembali ke belakang karena alasan sangat liberal dan perilaku politik uang para politisi sudah semakin menggila," demikian Didik menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah