NARASIBARU.COM -Korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden dalam penanganan Covid-19 di Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 diduga merugikan keuangan negara hingga Rp125 miliar.
Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penyidikan dugaan korupsi bansos ini merupakan pengembangan alat bukti yang ditemukan KPK ketika melakukan tangkap tangan terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
"Yang terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (26/6).
Tessa menjelaskan, pengadaan bansos presiden ini menggunakan anggaran Kemensos untuk penanganan pandemi Covid-19 saat itu.
"Sementara kurang lebih (kerugian keuangan negara) Rp125 miliar," terang Tessa.
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah