NARASIBARU.COM -Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi atas vonis bebas terdakwa penganiayaan hingga menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur.
Anak kandung mantan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya.
"Nah di pengadilan itu kan ada proses tahapan hukum selanjutnya. Ya kita dorong juga kasasi atau tahap hukum yang lain," kata Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Kamis (25/7).
Meski demikian, Jazilul mengatakan masyarakat harus menghormati keputusan majelis hakim.
"Tentu kami prihatin dengan vonis yang diputuskan, tetapi kami tetap harus menghormati pengadilan," imbuhnya.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati