Sebagai seorang yang pernah menjabat presiden dua periode, SBY seharusnya cukup menyampaikan sikap setuju atau tidak setuju, bukan malah memicu kegaduhan baru di tengah masyarakat.
"Cukuplah bicara dalam konteks setuju atau tidak. Itu perihal perbedaan pendapat yang biasa saja," sambungnya.
Bukan tanpa sebab, Anas teringat pada pengalaman politik Indonesia yang sempat mengalami perubahan sistem pemilu. Indonesia, kata dia, menerapkan sistem proporsional terbuka merujuk putusan MK tanggal 23 Desember 2008.
Putusan tersebut lalu diterapkan pada Pemilu 9 April 2009 dan terbukti berjalan lancar dan tidak ada 'chaos' politik sebagaimana yang dikhawatirkan publik.
"Tidak mungkin beliau (SBY) lupa atas peristiwa Pemilu 2009 tersebut yang alhamdulillah tidak terjadi 'chaos', melainkan baik-baik saja," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Whoosh? Tunggu Dulu! Puan Mau Bongkar-bongkaran soal Keputusan di Era Jokowi
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh