NARASIBARU.COM -Pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait proses hukum yang diduga melibatkan Sekjen Hasto Kristiyanto dengan KPK sangat disayangkan oleh banyak kalangan.
Dalam pernyataannya, Megawati menegaskan bakal menemui Kapolri yang disinyalir sebagai bentuk intervensi terhadap hukum yang sedang berjalan.
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar sangat menyayangkan pernyataan Megawati tersebut.
Menurut dia, kasus yang diduga melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu dinilainya murni urusan hukum dan harus dihormati oleh semua pihak.
"Penyidik KPK dan kepolisian bekerja atas tugas dan wewenang institusinya berasarkan aturan serta perundang-undangan dan kami meyakini kasus yang terkait dengan Hasto pun murni persoalan hukum, harus dikesampingkan kecurigaan kalo proses hukum yang sedang berjalan sengaja menyasar pihak tertentu," jelas Semar dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (31/7).
Semar menilai jika ada pernyataan yang menuding secara personal kepada penyidik itu merupakan bentuk intervensi hukum kepada aparat penegak hukum.
"Kami sangat menyayangkan pernyataan dari Bu Mega yang akan menemui Kapolri jika terjadi sesuatu dengan Hasto, kembalikan saja pada mekanisme hukum yang berlaku jika tidak mau dianggap melakukan intervensi pada proses penegakan hukum," tambah Semar.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Bahas Kebocoran Anggaran Rp 5.777 Triliun dengan Tokoh Oposisi
Kaesang Pangarep Menangis di Rakernas PSI, Janji Perjuangan Habis-habisan Demi Menang Pemilu 2029
Gus Yahya Dikukuhkan Kembali sebagai Ketua Umum PBNU, Muktamar Ke-35 NU Dijadwalkan 2026
Kekeliruan Rektor UGM Soal Tanggal Lulus Jokowi: Fakta dan Kronologi Lengkap