Atas dasar tersebut, Mahfud berkesimpulan bahwa kabar mengenai MK sudah memutuskan penggunaan sistem proporsional tertutup hanya spekulasi semata.
"Itu hanya analisis orang luar yang mungkin melihat sikap-sikap para hakim MK lalu dianalisa sendiri. Tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru akan dilakukan besok lusa,"ucapnya.
"Jadi belum ada keputusan yang resmi sudah diputus sekian, 6 banding 3, atau 5 banding 4 dan sebagainya belum ada," imbuhnya.
Pihaknya meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari MK dan tidak perlu risau dengan sistem apapun yang diputuskan.
“Itu nanti yang risau kira-kira ya antar partai politik, antar calon. Nah itu tugas kita, tugas kita mengamankannya dan mengarahkan sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah