"Kan begini, yang bisa mengevaluasi terhadap keputusan itu adalah yang membuat keputusan,” jelasnya.
Terkait adanya kekhawatiran tentang DPR lebih mudah mencopot pejabat negara yang tidak sesuai keinginan DPR. Adian mengatakan wajar masyarakat khawatir, dan bisa melakukan uji materi terhadap revisi Tatib DPR tersebut.
"Kalau kemudian ada kekhawatiran seperti itu, semua warga negara melakukan uji terhadap keputusan DPR itu. Ke mana? MA, MK, bisa PTUN bisa segala macam, ya macam-macam. Silakan saja dan kita tidak mungkin melarang dong,” tegasnya.
"Tapi apakah logikanya adalah boleh nggak gue ngambil keputusan dan gue mengevaluasi keputusan gue? Boleh, gitu lho,” tutupnya.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?