Verrell Bramasta Minta Tukin Dosen Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

- Kamis, 13 Februari 2025 | 11:10 WIB
Verrell Bramasta Minta Tukin Dosen Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran


“Tunjangan dosen non PNS yang terlampir hanya Rp2,7 triliun, sedangkan dosen PNS itu Rp2,5 triliun. Saya berharap ini jangan kena efisiensi. Itu saja belum cukup untuk menyelesaikan tunggakan, apalagi kalau dikurangi," tuturnya.


Verrell menegaskan bahwa hak dosen, baik PNS maupun non-PNS, telah diamanatkan dalam undang-undang dan tidak boleh terkena efisiensi anggaran.


Sambungnya, tukin dosen adalah amanat UU 5/2014  tentang ASN pada Pasal 80 yang menyatakan bahwa PNS berhak mendapatkan tunjangan kinerja.


Selain itu, UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen juga menegaskan bahwa dosen, baik PNS maupun swasta, berhak atas tunjangan profesi atau sertifikat dosen sebesar satu kali gaji pokok PNS.


"Namun, realitanya tunjangan ini tidak pernah dibayarkan sejak 2020," tandasnya.


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar