Apalagi, Edi mendengar informasi hasil sidang etik Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) sudah keluar. Bahlil dinyatakan melakukan pelanggaran seperti perlakuan khusus dalam proses akademik hingga adanya konflik kepentingan dalam disertasinya.
“Ini menjadi preseden buruk bagi seorang penyelenggara negara sekaligus menjadi contoh buruk bagi para praktisi, politisi,” sambung Edi.
Di sisi lain, hasil sidang etik DGB UI menunjukkan ada perlakuan istimewa yang didapat Ketua Umum Partai Golkar itu.
Sebelum sidang etik, Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi juga telah menangguhkan gelar doktor Bahlil. Penangguhan itu mengikuti Peraturan Rektor 26/2022.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD