“Jangan sampai menimbulkan dugaan dan persepsi di tengah masyarakat bahwa MK cenderung tidak netral dalam keputusannya," tegas politikus PAN ini.
Menurut Guspardi, jika sistem proporsional tertutup benar-benar akan diterapkan pada 2024, dikhawatirkan gairah dan semarak pesta demokrasi jadi meredup.
“Padahal MK adalah lembaga terdepan penjaga demokrasi, dan seyogyanya mesti menjadi benteng kokoh menjaga kedaulatan rakyat," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sekelas Wapres Ngurusin Pekerjaan Ketua RT
Elektabilitas Purbaya Melejit Tempel Prabowo Menuju 2029
Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, MKD DPR Diduga Cari Muka ke Prabowo
KPK Jangan Hanya Panggil Petinggi KCIC Usut Kasus Whoosh