Revisi KUHAP: Kuasa Hukum Hasto Tak Ingin Advokat Seperti Togog

- Rabu, 05 Maret 2025 | 13:20 WIB
Revisi KUHAP: Kuasa Hukum Hasto Tak Ingin Advokat Seperti Togog

“Agar ada waktu untuk berkonsultasi ketika waktu penyidikan," kata Maqdir.


Maqdir melanjutkan bahwa advokat mempunyai hak untuk menyampaikan sesuatu saat penyidikan.


"Saya khawatir terlalu banyak kekeliruan yang akan terjadi kalau dibiarkan seperti sekarang ini,” tutup Maqdir.


Selain Maqdir, turut hadir di Komisi III sejumlah sejumlah advokat lain, seperti Luhut M.P Pangaribuan dan Petrus Bala Pattyona. 


Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan I Wayan Mudita serta sejumlah anggota Komisi III lainnya.


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar