Ia juga bilang, konflik kepentingan itu terjadi di lembaga negara macam DPR dan Mahkaman Agung (MA). Alhasil, korupsi terjadi di segala lini.
"Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung (MA), pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menilai korupsi yang terjadi di Indonesia memang tidak tampak secara gamblang. Penyakit itu menurutnya, memang sulit untuk diatasi.
"Di DPR ada conflict of interest. Pekerjaan anggota DPR, tapi punya konsultan hukum. Nanti kalau ada masalah, 'Tolong dibantu ini, itu'," ucap Mahfud.
"Dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap, polisi ditangkap dan seterusnya," imbuhnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati