NARASIBARU.COM -Niatan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang ingin mengaudit aliran dana LSM di Indonesia dianggap aneh oleh Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie.
Hal ini disampaikan Luhut saat menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Menurut Jerry, Luhut tak paham dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Menteri. Sikap Luhut ini justru menunjukkan manajerial yang bobrok.
"Ini kan di luar ranah dan domain dia sebagai Menko Maritim dan Investasi," kata Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/6).
Jerry Massie menegaskan, yang berhak mengaudit dana LSM PPATK dan BPK serta Kementerian Keuangan. Oleh sebab itu, pernyataan Luhut ini sangat di luar nalar.
"Secara psikologis ini memang jawaban agak frustasi LBP di pengadilan," sambung Jerry Massie.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mazhab Rangkulisme ala Prabowo Jadi Sindiran Serakahnomics untuk Jokowi?
Abolisi Tom Lembong Tak Jamin Barisan Anies Luluh ke Pemerintah
Pakar HTN Feri Amsari Curiga Ada Sutradara di Kasus Hasto dan Tom Lembong: Pelakunya Nomor Punggung 7!
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Pertegas Motif Kriminalisasi