NARASIBARU.COM -Niatan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang ingin mengaudit aliran dana LSM di Indonesia dianggap aneh oleh Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie.
Hal ini disampaikan Luhut saat menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Menurut Jerry, Luhut tak paham dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Menteri. Sikap Luhut ini justru menunjukkan manajerial yang bobrok.
Artikel Terkait
KKN Jokowi di UGM Dipertanyakan: Koordinator Klaim Tidak Kenal Namanya?
Rocky Gerung Kritik Sumbangan Rp17 Triliun ke BoP: Ironi dengan Bunuh Diri Siswa SD karena Tak Beli Buku
Prabowo Diminta Tuntut Erick Thohir Soal Dugaan Penyimpangan Aset BUMN
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?