NARASIBARU.COM -Aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, memicu perhatian publik setelah muncul dugaan pelanggaran tata kelola wilayah oleh perusahaan tambang.
Pengamat politik Adi Prayitno menilai perbedaan pendapat antara kementerian, terutama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menambah kompleksitas isu tersebut.
Ia menegaskan bahwa temuan KLHK seharusnya diungkap secara menyeluruh agar masyarakat memahami skala kerusakan yang dimaksud.
"Ketika KLHK menyebutkan ada pelanggaran serius terkait tata kelola pulau kecil, terkait dengan tata kelola wilayah terkait penambangan nikel yang ada di raja Ampat, harusnya diekspos setuntas-tuntasnya. Sehingga publik tahu apa yang dimaksud dengan kerusakan," kata Adi lewat kanal YouTube pribadinya, Senin 9 Juni 2025.
Menurutnya, perhatian besar terhadap isu ini penting mengingat Raja Ampat merupakan kawasan pariwisata kelas dunia yang perlu dijaga kelestariannya.
Namun ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru menghakimi pihak tertentu, karena banyak informasi yang berpotensi menyesatkan.
“Kita juga tidak boleh buru-buru menghakimi, menuding, kira-kira siapa yang sebenarnya dianggap bermasalah," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Poros Muda NU Nilai Menag Tutupi Semrawut Haji 2025
Jokowi Kirim Sinyal akan Gabung PSI, Rocky Gerung Sebut Partai Oligarki dan Eksklusif
Penyelenggaraan Haji 2025 Kacau, Tak Sesuai Arahan dan Harapan Prabowo
Raja Ampat Kini Terancam, Omongan Anies Baswedan Saat Debat Capres Disorot: Kini Terbukti!