NARASIBARU.COM -Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dianggap sedang melakukan balas jasa kepada keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo. Salah satunya dengan mengeluarkan Keputusan Mendagri terkait pemindahan 4 pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, merespons polemik adanya Kepmendagri nomor 300.2.2-2138/2025 terkait pemindahan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumut, yang saat ini dipimpin Bobby Nasution yang notabene adalah menantu Jokowi.
"Ada skenario pecah belah dalam KMP (Koalisi Merah Putih) dan penyelamatan dinasti Jokowi. Pulau-pulau yang sebelumnya dimiliki Aceh diperkuat dengan Kepmendagri dimiliki Sumut," kata Hari kepada RMOL, Senin, 9 Juni 2025.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati