DKYLB Rabu (03/01/2024) - Pria di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), inisial H (42) tega mencabuli anak tirinya, SRP (12), berulang kali. Polisi mengungkap aksi bejat itu dilakukan H terhadap SRP selama 1,5 tahun.
"Jadi yang bersangkutan mengalami perbuatan yang tidak baik tersebut berulang kali sejak pertengahan tahun 2022 kemudian terus berlanjut hingga tahun 2023," kata Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Yossi mengatakan H mencabuli SRP saat korban tengah tidur. Polisi juga telah menetapkan H sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Adapun dari pelaku melakukan hal tersebut ketika korban ini sedang dalam kondisi tertidur kemudian dilakukan tindakan paksa untuk melakukan pencabulan maupun persetubuhan terhadap diri korban," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi: Uang Dana Desa Gede Banget, Bisa Bangun Ratusan Bandara dan Bendungan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi: Uang Dana
Dia mengatakan H mengaku bergairah saat melihat korban tertidur. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait motif H melakukan aksi bejatnya tersebut.
"Ya sampai sejauh ini, dari hasil proses penyidikan yang bersangkutan merasa bergairah atau merasa nafsunya bangkit ketika melihat si korban dalam kondisi tertidur. Nah di situlah ada nafsu yang bersangkutan sehingga dilampiaskan dengan tindakan tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan peristiwa itu terungkap saat SRP melaporkan aksi pencabulan itu pada akhir 2023. Dia mengatakan H mencabuli SRP sejak pertengahan 2022.
"Jadi, peristiwa ini bisa diketahui diawali dengan korban menceritakan peristiwa yang telah dideritanya yang kurang lebih terjadi sejak pertengahan tahun 2022. Saat itu yang bersangkutan menjadi korban dari tindak pidana pencabulan dan juga persetubuhan yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya," ujarnya.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh