NARASIBARU.COM -Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, meyakini parlemen terutama DPR tidak akan menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pasalnya, Doli menilai tidak ada pelanggaran berat yang dilakukan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu sehingga harus dimakzulkan. Seperti korupsi, suap, pengkhianatan terhadap bangsa, perbuatan tercela, dan lain sebagainya selama mendampingi Presiden Prabowo Subianto di pemerintahan.
“Betul bapak-bapak itu menyampaikannya ke DPR. Tapi kan sampai sekarang DPR, saya kira tidak akan melanjutkannya. Karena tidak didukung oleh data tentang apa yang dilanggar,” kata Ahmad Doli Kurnia ketika ditemui di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.
Artikel Terkait
Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Whoosh? Tunggu Dulu! Puan Mau Bongkar-bongkaran soal Keputusan di Era Jokowi
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh