NARASIBARU.COM -Pemerintah diingatkan untuk bersikap hati-hati dalam menyelesaikan polemik pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara.
Analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat mengatakan, konflik batas wilayah seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, umumnya dipicu bukan karena persoalan politik.
"Konflik atau lebih halusnya perdebatan perbatasan, batas wilayah hingga ke level RT/RW sekalipun biasanya bermotif ekonomi, bukan politik. Termasuk polemik empat pulau di Utara Sumatera," kata Hensa lewat akun X, Senin 16 Juni 2025.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang berdasarkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 dipindahkan dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara.
Artikel Terkait
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya