NARASIBARU.COM -Pemerintah diingatkan untuk bersikap hati-hati dalam menyelesaikan polemik pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara.
Analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat mengatakan, konflik batas wilayah seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, umumnya dipicu bukan karena persoalan politik.
"Konflik atau lebih halusnya perdebatan perbatasan, batas wilayah hingga ke level RT/RW sekalipun biasanya bermotif ekonomi, bukan politik. Termasuk polemik empat pulau di Utara Sumatera," kata Hensa lewat akun X, Senin 16 Juni 2025.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang berdasarkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 dipindahkan dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara.
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah