"Hari ini Hari Raya seluruh caleg Indonesia," ujar Habib Aboe.
Putusan terkait sistem pemilu ini dibacakan langsung Ketua MK, Anwar Usman, di ruang sidang pleno MK, Rabu (15/6).
Sidang pleno pembacaan putusan hari ini hanya dihadiri 8 dari total 9 hakim konstitusi. Yakni Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat, Suhartoyo, Manahan MP Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
"Memutuskan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman membacakan amar putusan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati