NARASIBARU.COM -Polemik administratif atas empat pulau yang selama ini menjadi sumber ketegangan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemui titik terang.
Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025, secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.
Rapat terbatas digelar secara hybrid dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Sesuai arahan Presiden, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bantahan terhadap isu yang beredar bahwa ada satu pihak yang mencoba memasukkan keempat pulau tersebut ke wilayah administratifnya.
"Kami juga diminta oleh Bapak Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau ini, tidak benar ketika ada satu pemerintah provinsi yang ingin, dalam tanda kutip, memasukkan keempat pulau ini ke dalam wilayah administratifnya," ujar Prasetyo.
Ia juga meminta masyarakat di kedua provinsi untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi yang bisa memecah persatuan..
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati