"Ternyata yang mengatasnamakan akun Polsek Walantaka, kemudian memviralkan ke video orang dewasa yang diambil dari akun Twitter, kami pastikan bahwa itu adalah perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab, yang menggunakan akun anonim dengan nama Polsek Walantaka," ujar Wakapolresta Serkot, AKBP Hujra Soumena, seperti yang dikutip dari VIVA, Rabu (17/5/2023).
Tak hanya itu saja, dia juga jelaskan, kini personel kepolisian tengah melakukan penyelidikan mengenai akun Twitter bernama Polsek Walantaka yang menonton, menyukai dan mengunggah video dewasa tersebut.
Jika berhasil ditangkap, pengunggah video porno ke akun Twitter bernama Polsek Walantaka itu terancam Undang-undang (UU) ITE.
"Satreskrim ini ada Tipidter, sekaligus membawahi penyidikan pidana cyber. Pelanggarannya bisa kita kenakan UU ITE," pungkasnya.
Artikel Terkait
Fitur-Fitur Tersembunyi Google yang Wajib Kamu Ketahui
Google Habiskan Miliaran Dolar untuk Bayar Pesangon Ribuan Karyawan yang di PHK
KABAR DUKA! TikToker Rahma Azzahra Putri Hariyadi Pemilik Akun TikTok Kanjengrahtu, Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Jagorawi, inilah Profilnya!
Sekolah di AS Copot Cermin Toilet karena Murid Banyak Bikin Konten TikTok