NARASIBARU.COM - Bupati Indramayu, Nina Agustina memastikan, bahwa proyek galangan kapal milik pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang yang terletak di sisi jalur pantura Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu telah disegel.
"Proses perizinan galangan kapal tersebut masih ada yang belum selesai," kata Nina kepada wartawan, dikutip Selsa 20 Juni 2023.
Nina mengungkapkan, bahwa penyegelan proyek galangan kapal milik Panji Gumilang tersebut sudah dilakukan sejak 2022, bahkan masih dilakukan sampai sekarang.
"Semuanya pasti akan disegel sama saya kalau peraturan atau perijinannya gak sesuai," ujarnya.
Terkait polemik Al-Zaytun, Nina menyatakan, bahwa persoalan terkait Ma’had Al-Zaytun merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kita sudah serahkan ke Kemenag dan MUI," ucapnya.
Meski demikian, Nina berharap agar semua pihak bisa menjaga kondusivitas di Kabupaten Indramayu demi kepentingan masyarakat Indramayu.
"Jaga kondusivitas semuanya untuk kepentingan masyarakat Indramayu," pungkasnya.
Mimpi Panji Gumilang
Galangan kapal ini disebut adalah cita-cita yang terwujud Panji Gumilang sejak dahulu.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?