Sumastro, yang sejak awal menjabat sebagai Pj Wali Kota Singkawang, akan melanjutkan tugasnya untuk satu tahun ke depan sesuai dengan keputusan yang telah diambil oleh Mendagri.
Baca Juga: 10 Destinasi Wisata Terpopuler di Singkawang Dengan Harga Tiket Terjangkau
Sebagai pejabat negara sumastro berkewajiban melaporkan kekayaan miliknya kepada KPK RI.
Dilansir dari laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) terbaru milik sumastro yang dilaporkan pada februari 2023 untuk priodik 2022.
Sumastro tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 3.082.080.156 miliar, kekayaan milik sekretaris daerah ini di dominasi oleh 17 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pontianak, kubu raya, kota Singkawang, dan Kayong utara dengan total nilai Rp 2.833.470.000 miliar.
Kepemilikan kendaraan, sumastro tercatat punya mobil honda jazz GE8 tahun 2010, sepeda motor honda tahun 2004, dan mobil hard top tahun 1977, dengan total keseluruhan Rp 159.000.000.
Ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 792.419.203.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: prokhatulistiwa.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?