Wujudkan Good Governance, Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban Rutin Lakukan Kegiatan Pengawasan

- Kamis, 21 Desember 2023 | 08:30 WIB
Wujudkan Good Governance, Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban Rutin Lakukan Kegiatan Pengawasan

Baik ditinjau dari aspek fungsi, tanggung jawab manajemen, visi – misi, serta program Pemkab Tuban.

‘’Dari segi fungsi-fungsi dasar manajemen, Inspektorat Tuban mempunyai kedudukan yang setara dengan fungsi perencanaan atau fungsi pelaksanaan,’’ tegas Aguk.

Mantan Asisten Administrasi Umum Setda Tuban mengatakan, dalam rangka  mengawal Pemkab Tuban mewujudkan good governance, Inspektorat rutin melakukan kegiatan pengawasan.

SEMANGAT: Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky (empat dari kanan) bersama Forkopimda saat senam bersama dalam rangka Peringatan Hakordia 2023 yang diikuti ASN Pemkab Tuban. (Inspektorat untuk Radar Tuban)

Salah satunya, pelaksanaan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan evaluasi atas Reformasi Birokrasi (RB).

Evaluasi atas pelaksanaan SAKIP bertujuan untuk meyakinkan pertanggungjawaban kinerja instansi yang telah dilaksanakan secara sistematis dari berbagai aktivitas.

Pada 2023, Pemkab Tuban mendapat nilai 74,39. Perolehan skor tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022, sebesar 71,20.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartuban.jawapos.com


Halaman:

Komentar