Baik ditinjau dari aspek fungsi, tanggung jawab manajemen, visi – misi, serta program Pemkab Tuban.
‘’Dari segi fungsi-fungsi dasar manajemen, Inspektorat Tuban mempunyai kedudukan yang setara dengan fungsi perencanaan atau fungsi pelaksanaan,’’ tegas Aguk.
Mantan Asisten Administrasi Umum Setda Tuban mengatakan, dalam rangka mengawal Pemkab Tuban mewujudkan good governance, Inspektorat rutin melakukan kegiatan pengawasan.
SEMANGAT: Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky (empat dari kanan) bersama Forkopimda saat senam bersama dalam rangka Peringatan Hakordia 2023 yang diikuti ASN Pemkab Tuban. (Inspektorat untuk Radar Tuban)
Salah satunya, pelaksanaan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan evaluasi atas Reformasi Birokrasi (RB).
Evaluasi atas pelaksanaan SAKIP bertujuan untuk meyakinkan pertanggungjawaban kinerja instansi yang telah dilaksanakan secara sistematis dari berbagai aktivitas.
Pada 2023, Pemkab Tuban mendapat nilai 74,39. Perolehan skor tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022, sebesar 71,20.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartuban.jawapos.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?