NARASIBARU.COM - Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang direncanakan akan digelar pada tahun 2025.
Pilkades serentak digelar menyusul adanya 107 Kepala Desa atau Kades yang masa jabatannya habis pada akhir tahun 2023. Kini, 107 desa tersebut dijabat oleh Pejabat Sementara atau Pjs.
Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Baca Juga: Amankan Nataru, 1.179 Personel Gabungan Perketat Pengamanan di Titik Rawan Kerumunan
Sebab, pelaksanaan Pilkades harus terlebih dahulu menunggu selesainya tahapan Pemilu 2024.
"Itu keputusannya ada di pusat. Kami masih menunggu keputusan dari pusat. Sekarang kan tahapannya Pemilu dulu. Mungkin Pilkades ini tahun 2025," katanya, Kamis 21 Desember 2023.
Kata Fahmi, kekosongan jabatan 107 kepala desa tersebut saat ini diisi oleh kepala desa sementara yang berstatus penjabat sementara (Pjs).
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?