NARASIBARU.COM - Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si yang di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Sumsel Ir SA Supriono menghadiri kegiatan Rapat Paripurna LXXVIII (78) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Pipa Sardi yang dipusatkan di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (22/12/2023).
Sekda Provinsi Sumsel Ir SA Supriono di dalam sambutannya mengatakan, hari ini adalah acara Pengucapan Sumpah/Janji Pipa Sardi menggantikan H Alfrenzi Panggarbesi, S.Si dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) sebagai PAWAnggota DPRD Provinsi Sumsel sisa masa jabatan tahun 2019-2024, yang pengesahan pengangkatannya di tetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI).
"Atas nama pribadi dan pemprov Sumsel, mengucapkan selamat kepada Pipa Sardi atas diresmikannya pengangkatannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumsel, dan mulai saat ini saudara dapat ikut serta melakukan kerja sama dengan Anggota DPRD lainnya," ujarnya.
“Di mana untuk menjalankan tugas dan wewenangnya, seperti membentuk peraturan daerah, membahas dan memberikan persetujuan mengenai anggaran pendapatan belanja daerah, dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan dan peraturan daerah dan anggaran pendapatan belanja daerah,” tambahnya.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?