RADARTUBAN - Meninggalnya tujuh anggota badan ad hoc di bawah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban pada Pemilu 2019 harus menjadi etensi serius bagi penyelenggara pemilu. Kejadian memilukan itu jangan sampai terulang.
Sebagaimana diketahui, meninggalnya anggota badan ad hoc pada Pemilu 2019 itu diketahui karena kelelahan dan sebagian memiliki penyakit penyerta. Sehingga, penting untuk mengantisipasi sejak dini.
Baca Juga: Dari 2.788 DPT Tak Memenuhi Syarat di Tuban, Baru Dicoret 1.084 Pemilih. Berikut Penjelasan KPU
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPUK Tuban Zakiyatul Munawaroh mengatakan, pada Pemilu 2024 ini faktor kesehatan memang sangat diperhatikan.
Mengingat pengalaman Pemilu 2019. Karena itu, seleksi petugas KPPS pada tahun ini harus menyertakan tes hasil kesehatan.
‘’Juga tidak memiliki penyakit penyerta,’’ terang Zakiya—sapaan akrabnya.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?