Terdampak Tol Kediri - Tulungagung, Warga Gayam Pasang Banner Tolak Harga Tanah Yang Ditetapkan KJPP

- Selasa, 26 Desember 2023 | 13:30 WIB
Terdampak Tol Kediri - Tulungagung, Warga Gayam Pasang Banner Tolak Harga Tanah Yang Ditetapkan KJPP

Baca Juga: BRI Bersama BP2MI Tingkatkan Literasi Dana Pensiun Pekerja Migran Indonesia

Diberitakan sebelumnya masyarakat Kelurahan Gayam yang terdampak sejumlah 121 bidang yang mana 37 bidang sudah dilakukan musyawarah tahap pertama. 

 

Hasil yang diberikan oleh tim KJPP kepada masyarakat tidak disetujui oleh masyarakat karena harga yang di bawah harga pasaran.

Kendati demikian pada Kamis 21 Desember 2023, sejumlah 13 orang telah menerima Uang Ganti Rugi (UGR) telah menyetujui harga yang diberikan oleh KJPP. 

 

Sebanyak 13 orang tersebut adalah pemilik dari 15 bidang terdampak di kelurahan Gayam.

 

Baca Juga: Kapolres Madiun Kota dan Wali Kota Madiun bersama Forkopimda Kota Madiun Kunjungi Sejumlah Gereja, Ini Yang Disampaikan

 

 Untuk yang belum setuju karena masih adanya perbaikan administrasi akan dijadwalkan musyawarah kedua sebelum diberikan UGR kepada masyarakat yang telah setuju.

“Untuk masyarakat yang tidak setuju nanti bisa menyampaikan pada pihak KJPP, atau mengajukan keberatan ke pengadilan. Karena sifat penilaian KJPP itu final,” ungkap  Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Tutur Pamuji.

Meskipun masyarakat sudah membuat surat pernyataan dan memasang banner, nantinya masyarakat yang tidak setuju harus menempuh jalur hukum yaitu ke pengadilan untuk mengajukan keberatan atas nilai yang diberikan sebagai ganti rugi.

Reporter: Dhea Safira
Editor:  Achmad Saich

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com


Halaman:

Komentar