Mengacu pasal 70 ayat (1) PKPU 15/2023 menyatakan bahwa Bahan Kampanye dilarang ditempelkan di beberapa tempat yaitu tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana public, dan/atau taman dan pepohonan.
Seperti terlihat di Jalan Tengku Bey 2, Kecamatan Bukit Raya. Banyak poster dan spanduk dari para calon legislatif (caleg) dari sejumlah partai yang di pasang di badan jalan serta lahan kosong milik masyarakat.
Bahkan spanduk berukuran besar hingga kecil sengaja dipasang oleh tim sukses caleg di persimpangan jalan yang berdekatan langsung dengan akses keluar masuk permukiman masyarakat. Menurut warga, ini bisa membahayakan keselamatan pengendara yang melintas karena tidak bisa melihat pengendara di depannya yang sedang keluar dari pemukiman.
”Semrawutan mereka pasangnya. Sudah bagus cuma satu spanduk kecil saja yang dipasang, ini malah dipasang yang lebih besar dan lebar, tentu pengendara dari luar yang mau masuk ke gerbang perumahan ini tak bisa melihat apakah ada kendaraan lain di depannya, makanya sekarang jadi sering pengendara motor dan mobil bertabrakan karena keberadaan spanduk caleg ini,” keluh Salah seorang pengendara motor Sari beberapa waktu lalu.
Menurutnya peserta pemilu harus lebih taat aturan dan Bawaslu melaksanakan tugasnya dalam mengawasi pelaksanaan kampanye pada pemilu 2024 karena selain melanggar aturan kampanye, juga melanggar Perda Kota Pekanbaru No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Saya menghimbau kepada peserta pemilu untuk lebih taat aturan dan juga meminta kepada Bawaslu untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dalam melakukan pencegahan dan penindakan,” tutupnya.
Baca Juga: Bercengkrama dengan Tokoh Masyarakat, Kapolsek Perhentian Raja Sampaikan Pesan Pemilu Damai
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: riau.harianhaluan.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?