"Sehingga pada saat libur Natal tahun ini pelaksanaan ganjil genap hanya dilaksanakan mulai 22 Desember -26 Desember," ungkapnya.
Baca Juga: Berikut Lokasi Panggung dan Rute Jakarnaval pada Malam Tahun Baru 2024 di DKI Jakarta
Ardian mengungkapkan, kebijakan sistem ganjil genap bakal kembali diberlakukan pada Jumat, 29 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.
"Nanti diterapkan kembali pemeriksaan ganjil genap hari Jumat tanggal 29 Desember, mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2024," terangnya.
Sementara untuk penutupan arus kendaraan arah Puncak, lanjut Ardian, akan dilakukan pada malam pergantian tahun.
Penutupan dilakukan mulai dari Gerbang Tol (GT) Ciawi arah Gadog pada Minggu 31 Desember pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Besok 29 Desember 2023 untuk Jamaah: Berbeda Pilihan Jangan Diskriminasi
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?