Prodem Ingatkan Presiden Prabowo: Jangan Masuk Jebakan, Polri Harus Tetap di Bawah Komando Langsung
NARASIBARU.COM – Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Inti surat tersebut adalah penguatan pandangan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden adalah mandat konstitusi dan amanah reformasi yang tidak boleh diganggu gugat.
Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule, secara tegas memperingatkan bahwa wacana memindahkan Polri ke bawah kementerian justru berpotensi membawa malapetaka bagi bangsa, negara, dan marwah kepresidenan Prabowo sendiri.
Peringatan Keras dari Aktivis Reformasi 1998
Sebagai pendiri Forum Kota (Forkot) yang merupakan bagian dari pencetus gerakan reformasi 1998, Iwan Sumule menekankan prinsip penting: semua sipil yang dipersenjatai harus berada langsung di bawah komando Presiden.
“Sipil yang dipersenjatai itu berbahaya kalau berada di bawah kementerian, karena bisa membahayakan Presiden. Semua yang bersifat bersenjata harus tetap di bawah komando langsung Presiden,” tegas Iwan Sumule dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Artikel Terkait
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Dicecar DPR Soal Anggaran Bencana, Dikritik Keras
Kontroversi SP3 Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Jungkir Balik Keadilan Restoratif?
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasan dan Surat untuk Prabowo
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Penerapan Restorative Justice