NARASIBARU.COM, Palangka Raya-. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan dengan tujuan tertentu Semester II Tahun 2023.
LHP ini diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah M Ali Asyhar dan diterima langsung Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo.
Baca Juga: Thom Haye Tiba di Indonesia, PSSI Urus Berkas Naturalisasi Sore Ini.
Terkait rekomendasi yang telah dituangkan dalam LHP ini, Wagub mengucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif. "Sebagai Entitas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Wagub dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Wagub pada kegiatan yang berlangsung di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng di Jalan Yos Sudarso, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Profil Bintang Muda Brasil yang Jadi Rebutan Empat Klub Besar Eropa
Baca Juga: Presiden Jokowi Mendapat Gelar Adat “Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa”, Apa Maknanya?
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?