Bertemu Juru Parkir "Nakal" di Kota Yogyakarta, Laporkan ke Saberpungli

- Jumat, 29 Desember 2023 | 08:30 WIB
Bertemu Juru Parkir "Nakal" di Kota Yogyakarta, Laporkan ke Saberpungli

Baca Juga: Rencana Konversi Becak Listrik di Malioboro, DPRD DIY Menyambut Baik

"Wisatawan agar jeli memperhatikan tempat parkirnya, pastikan jukirnya menyediakan karcis parkir," kata Golkari.

Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan untuk tidak membayar parkir, apabila jukir tidak bisa menyediakan karcis parkir.

"Kalau ada masyarakat pada saat mengakses parkir tidak diberikan karcis parkir, tidak usah dibayar," kata Agus Arif, Rabu 29 Desember 2023.

Baca Juga: Berikut Ini Kantong-kantong Parkir di Kota Yogyakarta saat Libur Nataru

Ketertiban pemungutan retribusi layanan parkir ini disebut Agus Arif sudah disosialisasikan kepada 827 juru parkir resmi di Kota Yogyakarta.

Menurutnya apabila ada pelanggaran maka sanksi yang dapat diberikan adalah pencabutan surat tugas.

"Tidak perlu proses panjang, manakala terbukti ada jukir (juru parkir) resmi melakukan perbuatan melawan hukum ya kami akan cabut surat tugasnya," katanya. *

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojokmalioboro.com


Halaman:

Komentar