Hal ini ertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Administrasi Ketenagakerjaan, dan diatur selanjutnya melalui Peraturan Bupati Karawang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perluasan Kesempatan Kerja.
Regulasi ini dibuat sebagai akibat dari banyaknya pengangguran di tengah sektor industri yang terus berkembang.
Namun, menurut sebuah jurnal pendidikan yang ditulis oleh Indra Nirwan Fauzi, Lukmanul Hakim dan Kariena Febriantin dari Universitas Singaperbangsa Karawang, salah satu permasalah utama terkait penerimaan kerja adalah maraknya praktik calo penerimaan tenaga kerja.
"Calo seakan sudah menjadi salah satu budaya dalam segala aspek di Indonesia ini. Tidak terkecuali di sektor ketenagakerjaan, praktik calo yang sudah terstuktur ini dinilai menjadi salah satu penyebab masih tingginya angka pengangguran di Karawang," demikian tulis jurnal yang dibuat oleh ketiga akademisi tersebut.
"Perusahaan lebih mengutamakan tenaga kerja dari luar Karawang; banyak perusahaan yang berdiri di Karawang namun melakukan perekrutan tenaga kerja di luar Karawang. Ini salah satu penyebab mengapa angka pengangguran masih tinggi di Karawang karena banyak dari penduduknya tidak terserap menjadi angkatan kerja."
Hj Siti Nurul Qomariyah mengatakan dirinya mencatat bahwa sebenarnya pemerintah Karawang seringkali mengkomunikasikan hal ini kepada mitra-mitra pemerintah dan pihak swasta. Namun seringkali, usai sosialisasi acapkali masih banyak perusahaan melanggar kebijakan ini.
"Disnakertrans Karawang sebagai pihak implementor kebijakan ini sudah menjalankan tugasnya. Namun, perlu pengawasan juga dari publik, lembaga legislatif untuk mengawasi implementasi Perda ini agar dapat efektif," kata Caleg Nomor Urut 7 dari Partai Gerindra tersebut.
Adalah suatu hal yang sangat diidam-idamkan masyarakat Karawang jika pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerahnya dapat berpengaruh ke kesejahteraan mereka. Karawang merupakan daerah seksi untuk investasi. Apalagi, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pernah mengatakan, pemerintah daerah menjamin keamanan investasi di daerahnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indonesia.jakartadaily.id
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?