Pembubaran geng motor Moonraker dilakukan setelah kelompok tersebut meresahkan masyarakat selama beberapa waktu. Pada penyerangan terakhir, dua warga dan seorang pedagang bakso mengalami luka.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Optimistis Raih Suara Terbanyak Lagi di Dapil VII Jabar
"Kejadian itu viral karena videonya menyebar di mana-mana. Kami membentuk tim gabungan untuk melakukan penyidikan," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.
Setelah tiga hari penyelidikan, polisi berhasil menangkap 27 anggota geng motor. "Dari hasil pemeriksaan, 10 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ungkap Aldi.
Sedangkan 17 pelaku lainnya, karena masih di bawah umur, diwajibkan melapor kepada pihak berwajib.
Seluruh pelaku mengakui melakukan penyerangan terhadap salah satu anggota geng motor bernama Albania.
Baca Juga: Cobain Mie porsi Raksasa di Badami Noodle Bar
Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 atau 56 juncto Pasal 170 ayat 1 atau ayat 2 KUHPidana, dan/atau Pasal 55 atau 56 juncto 80 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana yang dihadapi mencapai 6 tahun 7 bulan.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sisijabar.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?