NARASIBARU.COM - Pelaku yang menghabisi satu keluarga di Dusun Bagan, Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) telah ditangkap tim gabungan Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muba.
Pelaku bernama Eeng Praza yang merupakan pelaku tunggal dalam pembunuhan empat orang yang masih satu keluarga itu. Eeng ditangkap di rumah keluarganya di Provinsi Jambi.
Pembunuhan Satu Keluarga Bukan karena Perampokan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan pelaku membunuh satu keluarga dengan sadis karena selisih paham pelaku dengan korban bernama Heri terkait investasi handphone.
"Pelaku memberikan modal untuk korban (Heri) agar bisa jual handphone. Tapi ketika handphone terjual hasilnya tidak ada sehingga pelaku menagih uangnya di rumah korban dari sinilah terjadi selisih paham hingga menimbulkan perkelahian," kata dia, Senin (1/1/2024).
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?