Suharyanto pun menegaskan bahwa para penyintas bencana hanya boleh mengungsi di tenda paling lama seminggu saja.
Suharyanto mengungkapkan hal tersebut saat rapat bersama Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan.
Hadir juga Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumedang Atang Sutarno. Hal itu kemudian dilaporkan dalam keterangan tertulis BPBD Jawa Barat pada Selasa (2 Januari 2024).
Rapat tersebut membahas tentang masa tanggap darurat di Kabupaten Sumedang. Rapat ini dilaksanakan untuk rencana kerja penanggulangan bencana akibat gempa bumi yang terjadi sejak Minggu (31 Desember 2023).
Baca Juga: Sumedang Dilanda Gempa Lagi, Kali Ini Berkekuatan M4,5 dan Terasa Kuat di Jatinangor
"Rusak ringan, rusak berat, segera didata. Rumahnya mau diperbaiki atau digeser, didata," sambung Suharyanto.
Sebelumnya, Herman Suryatman memberikan laporan kondisi pasca gempa. Pasien dari rumah sakit Pakuwon, katanya, sudah dapat kembali ke ruangan perawatan.
Sementara Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) juga sudah dipertimbangkan untuk memindahkan pasien ke ruangannya masing-masing, kecuali ruangannya belum dinyatakan aman.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indonesia.jakartadaily.id
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?