"Indikasi pelanggarannya karena dalam ketentuan setiap pegawai pemerintah daerah itu harus netral, namun demikian kami harus memastikan status kepegawaian orang orang yang berada dalam video tersebut,"tegasnya.
Ahmad meminta waktu agar semua pihak dapat bersabar menunggu hasil penangan kasus tersebut yang dilakukan pihaknya.
"Kami akan bergerak cepat dan segera mendapatkan kepastian dari kasus video viral dukungan oknum Satpol PP tersebut,"tukasnya.
Sementara itu beredar informasi secara internal dilimngkungan Satpol PP yang bersangkutan para oknum satpol PP tersebut telah mendapatkan saksi disiplin dan etika dengan masing-masing untuk kordinator Satpol PP berinisial CS diberi sangsi hukuman skorsing tiga bulan tanpa menerima gaji, sementara untuk yang lainnya masing masing skorsing tanpa gaji selama satu bulan.
Diberitakan sebelumnya, beredar luas dijejaring media sosial dikalangan warga Garut, penyataan dukungan kepada Calon wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka dari para Anggota Satpol PP yang mengaku Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut.
Dalam video berdurasi 0,19 detik yang beredar digrup Whatshap warga Garut berisikan penyataan dukungan kepada sosok Pemimpin Muda yang dibutuhkan Indonesia yaitu Gibran Rakabuming Raka.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?