DENPASAR, Radar Bali.id- Pariwisata Bali kembali tercoreng akibat kejadian dan beredarnya video kelakuan oknum sopir taksi melakukan tindak kekerasan kepada turis yang menjadi penumpangnya. Video dengan durasi 3.16 ini tampak sopir dan penumpangnya berdebat sampai oknum sopir tersebut memperlihatkan senjata tajam untuk mengancam wisman tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunartha menyatakan bahwa itu sudah termasuk tindakan kriminal. Pihaknya sudah menelusuri sopir taksi tersebut apakah legal atau ilegal. Jika, legal dan resmi terdaftar akan ditelusuri kembali bagaimana pelaksanaan SOP (Standar Operasional Prosedur).
"Dari sisi angkutan kami periksa. Apakah betul angkutan resmi atau tidak. Karena banyak seperti taksi tapi tidak terdaftar. Kami telusuri ke perusahaan. Kami dorong percepatan penyelesaian kalau izin sesuai dan layak jalan pengawasan benar seharusnya tidak masalah," jelas Samsi.
Misalkan sopir itu terdaftar di perusahaan resmi, yang memberikan sanksi adalah pihak perusahaan. Sanksi yang bisa diberikan Dishub dari teguran sampai suspend. Namun, untuk memastikan akan dicek permasalahannya. "Kalau terdaftar sanksi perusahaan, artinya tidak menjalankan SOP. kita libat SOP kalau tidak dikerjakan seperti apa penyelesaian di dalam. Kami ada langkah teguran sampai suspend. Kami cek lagi," tandas Samsi.
Diwawancarai terpisah dengan Ketua Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba) I Nyoman Sudiartha mengatakan sangat menyayangkan terjadinya hal-hal seperti itu di lapangan. Sudiartha menyatakan kejadian itu berdampak buruk untuk pariwisata Bali.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?