Pasal Uang Sewa Lapak Kalangan, Dua Warga di OKU Saling Tikam

- Sabtu, 06 Januari 2024 | 20:00 WIB
Pasal Uang Sewa Lapak Kalangan, Dua Warga di OKU Saling Tikam

Sementara pelaku Indra diamankan di Mapolsek peninjauan. Diketahui pelaku Indra biasanya melakukan rutinitas menagih sewa tempat di kalangan yang sudah ditunjuk oleh Bumdes Desa Sukapindah Kecamatan KPR Kabupaten OKU.

Atas kejadian itu polisi mengamankan barabg bukti berupa, sebilah sajam jenis pisau selembar baju Kaos, selembar Celana warna cream, satu Buah dompet merk levis dan selembar celana dasar warna cokelat. (Fei)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: detiksumsel.com


Halaman:

Komentar