Sementara pelaku Indra diamankan di Mapolsek peninjauan. Diketahui pelaku Indra biasanya melakukan rutinitas menagih sewa tempat di kalangan yang sudah ditunjuk oleh Bumdes Desa Sukapindah Kecamatan KPR Kabupaten OKU.
Atas kejadian itu polisi mengamankan barabg bukti berupa, sebilah sajam jenis pisau selembar baju Kaos, selembar Celana warna cream, satu Buah dompet merk levis dan selembar celana dasar warna cokelat. (Fei)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: detiksumsel.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?