Dituduh Memperkosa Remaja 18 Tahun, Ketua DPRD Solok: Ini Sangat Merugikan Saya

- Senin, 08 Januari 2024 | 13:30 WIB
Dituduh Memperkosa Remaja 18 Tahun, Ketua DPRD Solok: Ini Sangat Merugikan Saya

Selain itu, ayah korban, Joni Putra mengatakan keluarganya sempat mendapatkan ancaman dari terlapor.

"Ancaman dari pak Dodi katanya kalau mau lapor ke polisi silahkan laporkan nanti di visum dan jika tidak terbukti maka dia akan laporkan kita lagi karena melakukan pencemaran nama baiknya, dan ditahan sekeluarga sama polisi," ujar Joni Putra saat mendampingi anaknya melapor ke kantor polisi.

Selain itu, Kasi Humas Polres Solok, Iptu Nurjasman membenarkan adanya laporan dari HKN tersebut dan itu sudah diterima oleh pihaknya.

"Benar. Laporan sudah masuk sejak kemarin. Si pelapor dan saksi sudah diperiksa sama anggota kita, berkaitan laporan yang dia sampaikan," katanya, Minggu (7/1/24).

Lanjut Nurjasman, pihaknya masih mendalam laporan itu dan visum telah dilakukan terhadap korban.

Disisi lain dikutip dari detik, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Dodi Hendra, membantah tuduhan memerkosa HKN.

Dodi menduga laporan itu sengaja dialamatkan padanya untuk dimanfaatkan oleh beberapa orang untuk mencegat dirinya kembali lagi naik menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok. Ia meyakini bahwa laporan terhadap dirinya ke Polres Solok erat dengan kriminalisasi.

"Laporan (polisi) sengaja diarahkan pada saya. Karena sebelumnya ada runutan cerita. Ini bermula ayah pelapor mendatangi saya untuk meminta anaknya bisa bekerja tempat saya. Karena saya mengenal pelapor, maka saya terima. Namun sebelum itu saya tidak mengetahui si pelapor sudah dinikahi warga karena digerebek warga sebelumnya," kata Dodi, Senin (8/1/2024).

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: riau.harianhaluan.com


Halaman:

Komentar