Trenggalek, NARASIBARU.COM - Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Trenggalek mengevakuasi seekor ular piton dengan panjang sekitar 2 meter dari Pondok Pesantren Darissulaimaniyah di Kecamatan Durenan.
Ular piton itu dievakuasi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Trenggalek karena membahayakan penghuni Pondok Pesantren Darissulaimaniyah.
Ular piton itu terpergok kelayapan di lingkungan Pondok Pesantren Darissulaimaniyah. Karena membahayakan, ular piton itu oleh warga pondok ditangkap dan ditempatkan dalam sebuah wadah aquarium.
Baca Juga: Kadinkes Kota Batu Ditetapkan Tersangka Korupsi Puskesmas Bumiaji, ini Penjelasan Kejari Kota Batu
Sebab keberadaan ular piton itu dinilai mengancam keselamatan warga pondok, apalagi di tengah padatnya aktivitas Pondok Pesantren Darissulaimaniyah.
“Ular piton, kurang lebih panjangnya sekitar 2 meter,” kata Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Wasis Widodo, Selasa (9/1/2024).
Belum diketahui dari mana ular piton itu berasal. Namun diduga ular itu berasal dari hutan yang tak jauh dari lingkungan pondok pesantren.
Sebab peristiwa ular masuk ke area permukiman warga di Bumi Menak Sopal bukan pertama kalinya terjadi.
“Saat ini ular sudah kami evakuasi dan nantinya kami lepas liarkan ke habitatnya yang jauh dari area permukiman warga,” pungkasnya.
Reporter : Angga Prasetya
Editor : Muji Hartono
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
Terungkap! Ada Harta Karun Ini di Balik Perebutan 4 Pulau Yang Berakhir Jatuh ke Aceh
Terkuak! Ada Harta Karun Bahan Baku Nuklir di Kalimantan
KACAU! Pemerintah Ternyata Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja
Waduh! Pulau di Anambas Kepulauan Riau Dijual Via Online