HiTs IDN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD SBD) menggandeng Inspektorat SBD, memanggil Kepala Desa Waitaru, pada Kamis (11/1/2024).
Pemanggilan ini, buntut karena adanya Indikasi Korupsi Dana Desa 2023 oleh Kepala Desa, Hermanus Mete, yang kemudian menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Seperti Pembagian Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Pekerjaan fisik kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (rumah layak huni, pembelian ternak kambing, dan pembangunan jalan.
Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD SBD), Yadi Baleko yang dimintai keterangannya, mengatakan, kami sudah memanggil kades waitaru dan mengklarifikasi terkait keluhan masyarakat, dia mengakui belum membayar blt triwulan 4 kepada penerima manfaat. "Dan dia siap bayar di tanggal 25 Januari 2024,"ujarnya dengan singkat.
Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Yadi Baleko. (Dokpri/Rovyn Tenge).
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?