Dinas PMD SBD Gandeng Inspektorat Panggil Kades Waitaru Soal Dana Desa 2023, Simak Jawabannya...

- Jumat, 12 Januari 2024 | 15:00 WIB
Dinas PMD SBD Gandeng Inspektorat Panggil Kades Waitaru Soal Dana Desa 2023, Simak Jawabannya...

HiTs IDN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD SBD) menggandeng Inspektorat SBD, memanggil Kepala Desa Waitaru, pada Kamis (11/1/2024).

Pemanggilan ini, buntut karena adanya Indikasi Korupsi Dana Desa 2023 oleh Kepala Desa, Hermanus Mete, yang kemudian menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Seperti Pembagian Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Pekerjaan fisik kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (rumah layak huni, pembelian ternak kambing, dan pembangunan jalan.

Baca Juga: Waduh! Kades Waitaru Diduga Gelapkan BLT DD dan Dana Bantuan Rumah Layak Huni; Camat Kodi Utara, Bapak Desa Tidak Ada di Rumahnya

Baca Juga: Memalukan! Gegara Sunat BLT DD dan Gelapkan Bantuan Rumah Layak Huni, Kades Waitaru Melarikan Diri dan Dikejar Warga, Ini Salah Siapa?

Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD SBD), Yadi Baleko yang dimintai keterangannya, mengatakan, kami sudah memanggil kades waitaru dan mengklarifikasi terkait keluhan masyarakat, dia mengakui belum membayar blt triwulan 4 kepada penerima manfaat. "Dan dia siap bayar di tanggal 25 Januari 2024,"ujarnya dengan singkat.

Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Yadi Baleko. (Dokpri/Rovyn Tenge).


Halaman:

Komentar