Hal senada juga disampaikan Kepala Inspektorat SBD, Theofilus Natara, ST, terkait Kepala Desa Waitaru, yang undang itu Dinas PMD, kebetulan kami berada dalam satu gedung yang sama jadi saya dilibatkan dan ikut hadir untuk sama-sama menyelesaikan masalah.
"Jadi hasil klarifikasi kami dengan kades terkait data penerima BLT sebanyak 73 orang sesuai APBDesa, dia mengakui belum membayar dan siap membayar di tanggal 25 Januari 2024 yang disertai dengan surat pernyataannya. Jadi nanti saat penyaluran kami juga akan hadir,"ujar Theofilus Natara.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Theofilus Natara, ST. (Dokpri/Rovyn Tenge).
Menurut Theofilus Natara, kami juga sudah sampaikan dengan tegas ke kades, jika nanti ditanggal 25 Januari tidak melunasi tunggakan, terserah sudah jika masyarakat mau melaporkan kamu ke Tipidkor, Kejaksaan atau Kepolisian, itu haknya masyarakat.
"Kami siap mendorong masyarakat, jika melanggar kesepakatan. Karena yang menjadi pengaduan masyarakat, itu atensi kami,"katanya.
Bahkan kata Theofilus Natara, hasil klarifikasi lanjutan dengan kades sesuai di APBDesa terkait pupuk dan herbisida (300 liter), kades mengaku sudah tersalur ke masyarakat. Sedangkan 6 rumah layak huni baru 4 unit yang sudah rampung, sisanya belum dikerjakan tetapi dirinya berjanji tuk diselesaikan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hitsidn.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?