Gelar Aksi Damai, Warga Manisrenggo Tuntut Polres Kediri Kota Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Bubarkan PUI

- Jumat, 12 Januari 2024 | 20:30 WIB
Gelar Aksi Damai, Warga Manisrenggo Tuntut Polres Kediri Kota Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Bubarkan PUI

Kediri, NARASIBARU.COM - Warga Kelurahan Manisrenggo Kecamatan/Kota Kediri menggelar aksi damai di depan kantor Polres Kediri Kota, menuntut pembubaran Persatuan Umat Islam (PUI) di Manisrenggo, Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

Ratusan warga Kelurahan Manisrenggo memenuhi gedung depan Polres Kediri Kota sambil membawa satu spanduk besar bertuliskan ‘Hancurkan Radikalisme Di Kota Ini, Kota Kediri Cinta Damai’.

Dalam aksinya di depan kantor Polres Kediri Kota ini, warga Kelurahan Manisrenggo menuntut untuk dibubarkannya PUI karena sejak adanya PUI di Manisrenggo, mereka selalu membuat ulah sehingga warga tidak nyaman atau resah.

Ketua PCNU ranting Manisrenggo, Ahmad Syaifudin mengatakan, dengan dilakukannya pembubaran PUI di Manisrenggo, warga berharap keadaan Manisrenggo bisa kembali damai, rukun, dan aman.

Baca Juga: Lolos Babak 16 Besar Liga 3 Jatim, Persedikab Kediri Ajukan Stadion Canda Bhirawa sebagai Tuan Rumah, Ternyata ini Alasannya

“Kantor PUI di Manisrenggo sendiri baru didirikan 2 tahun silam, sejak tahun 2021. Selain itu ada dugaan dari warga bahwa PUI di Manisrenggo memiliki indikasi berdiri secara illegal,” ujar Ahmad Syaifudin.

Tuntutan warga yang lain adalah agar pihak Polres Kediri Kota segera menangkap pelaku penganiayaan warga di Manisrenggo.


Halaman:

Komentar